Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

SINERGI POROS MARITIM DUNIA DAN JALUR SUTRA MARITIM ABAD KE-21

Gambar
BAGIAN KEEMPAT & KELIMA "POROS MARITIM DUNIA (PMD)" Poros Maritim Dunia baru secara resmi direncanakan Presiden Jokowi dalam bentuk pidato kenegaraan di Naypyidaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014 di forum East ASEAN Summit ke-9. Perundang-undangan yang menjelaskan secara oprasional konsep Poros Maritim Dunia mengingat kebijakan Poros Maritim Dunia relative masih baru, kajian komperensif tentang konsep tersebut relative masih sedikit. Selanjutnya untuk menjadi Negara Maritim maka Indonesia harus : (1) Mampu mempasilitasi kegiatan Maritim (2) Mampu mengola dan membangun sumber daya Maritim (3) Mampu menjaga stabilitas dan keamanan dan (4) mampu menegakan kedaulatan, untuk menempatkan PMD sebagai visi geopolitik Indonesia dalam menggunakan segenap elemen kekuatan nasionalnya, serta memanfaatkan dinamika geopolitik di Indo-pasifik, demi tujuan strategis Indonesia menjadi kekuatan maritime. Presiden Jokowi sering menggunakan istilah Poros Maritim Dunia dalam men

SINERGI POROS MARITIM DUNIA DAN JALUR SUTRA MARITIM ABAD KE-21

Gambar
BAGIAN KETIGA "JALUR SUTRA MARITIM (JSM) ABAD KE-21 CHINA" Berakhirnya perang dingin menjadi akhir dari bipolaritas perlombaan senjata nuklir. Faktor ekonomi kemudian mengambil peran yang lebih efektif dibandingkan faktor militer dalam politik internasional. Globalisasi menjadi suatu intrumen negara maju untuk meningkatkan ketergantuangan negara berkembang kepadanya hanya negara yang mempunyai struktur industri yang solid saja yang mampu menang dalam kancah perang ekonomi. Globalisasi pun kemudian dijadikan pembenaran untuk memaksimalkan akumulasi modal kelompok negara utara yang dikenal dengan istilah imprealisme kolektif. China melihat keunggulan negaranya untuk memanfaatkan globalisasi, sasaran china adalah negera-negara berkembang yang digalang melalui sejumlah program pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagai alternatif institusi keuangan internasional yang sudah ada seperti IMF, bank dunia dan ADB ( dipresepsikan lebih menguatamakan kepentingan negara maju)

SINERGI POROS MARITIM DUNIA DAN JALUR SUTRA MARITIM ABAD KE-21

Gambar
BAGIAN KEDUA "ARSITEKTUR GEOPILITIK INDO-PASIFIK ABAD KE-21" Tiada satu peristiwa pun masa kini yang tidak terkait dengan perisitwa masa lalu. Sejarahwan Inggris, Arnold Toynbee mengatakan, bahwa sejarah cenderung berulang. Sebagai bangsa yang secara historis maupun biologis merupakan pewaris bangsa Sriwijaya dan Majapahit, indonesia mutlak perlu memahami dinamika perubahan tersebut, sehingga kesalahan yang sama tidak berulang. Kebijakan Poros Maritim Dunia oleh Presiden Joko Widodo, pendekatan sepura juga perlu dilakukan. Indonesia harus benar-benar memahami dinamika perkembangan lingkungan strategis. Tanpa itu, sebagai konsep Geopolitik, Poros Martim dunia hanya berujung pada tudingan jargon belaka. Sayang, sejarah kegemilangan Sriwijaya dan Majapahit di bumi Nusantara belum kunjung berulang. Tidak seperti china dan india, hingga kini indonesia belum kunjung bangkit. Untuk menuju indonesia menjadi kekuatan yang disegani, diperlukan analisis geopolitik secara kompr

PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA DI WILAYAH AMBALAT MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL

Gambar
PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA DI WILAYAH AMBALAT MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang selanjutnya diratifikasi oleh pemerintah menjadi Undang-Undang No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 pulau dengan luas 2/3 wilayahnya merupakan lautan. Dari pulau-pulau tersebut terdapat beberapa pulau terluar dengan berbagai potensi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti berbagai potensi sumber daya alam tersebut adalah Blok Ambalat yang terletakdi laut Sulawesi atau Selat Makasar milik dengan luas 15.235 kilometer persegi, diperkirakan mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. [1] Wilayah Blok Ambalat merupakan milik Indonesia, hal ini berdasarkan bukti penandatanganan Perjanjian Tapal Batas Kontinen Indonesia-Malaysia p